KILASTOTOBUAN.COM, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSREMBANG) daerah, terkait Penyusunan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Boltim, Anggaran 2023, bertempat diaula lantai tiga Kantor Bupati, pada Selasa 29 Maret 2022.
Kegiatan MUSREMBANG tersebut, dibuka langsung oleh Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto S.Sos, M.Si, didampingi Wakil Bupati Oskar Manoppo, Kapolres Boltim dan sejumlah anggota DPRD Boltim.
Bupati Sam Sachrul Mamonto dalam sambutannya, menyampaikan bahwa RKPD Boltim 2023 ini, terdapat Tiga metode pendekatan perencanaan yang digunakan sekaligus, yaitu Partisipatif, Politis dan Tekhnokratis.
“Proses perencanaan merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur, terutama Perangkat Daerah yang merupakan pelaku perencana awal penyusunan rancangan, sebagaimana tertuang dalam dokumen RKPD,” ujar Bupati.
“Proses perencanaan merupakan bentuk tanggung jawab dari kita semua, termasuk warga masyarakat serta Perangkat Daerah, selaku perencana, pelaksanan dan evaluasi program kegiatan yang tertuang dalam RKPD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur tahun 2023 ini. Selaras, terpadu dan terjadi interkoneksi dengan arah kebijakan Daerah, Provinsi dan Pemerintah Pusat di Tahun 2023,” ujarnya lagi.
Dikesempatan itu juga, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi atas keselarasan tanggung jawab dari seluruh unsur tersebut, terkait perencanaan penyusunan dan perancangan dokumen RKPD.
Terutama, pihak DPRD dengan penyelarasan tanggung jawab dalam mengais aspirasi masyarakat, serta pokok-pokok pikiran yang telah dihasilkan sebagai bahan perumusan pelaksanaan RKPD, lokasi pelaksanaan, dan sasaran pelaksanaan program, sebagaimana yang saat ini telah tercatat pada sistem SIPD.
“Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih dan apresisasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, khususnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas rekomendasi hasil analisa, memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD, berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan, yang sudah di input dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD,” tuturnya.
Di samping itu, dirinya menegaskan bahwa kegiatan penyusunan RKPD, merupakan agenda tahunan pemerintah kabupaten. Ia juga optimis, kalau rancangan RKPD tahun 2023 ini, telah disusun sebagaimana mestinya.
“Penyusunan RKPD ini adalah kegiatan perencanaan daerah yang dilaksanakan setiap tahun, saya yakin disusun dengan menggunakan pendekatan tekhnokratik, politis, holistik-tematik, integratif, spasial dan tentu partisipatif, sehingga RKPD merupakan dokumen penting sebagai acuan program dan kegiatan pembangunan,” tutup Bupati.***