KilasTotabuan.com, BOLTIM – Dalam menanggapi keluhan yang disampaikan oleh masyarakat melalui media sosial terkait kerusakan jalan di Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Pemerintah Kabupaten Boltim memberikan respons yang memadai.
Menurut Plt. Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Pemkab Boltim, Harris Pratama Sumanta, ST, MT, perbaikan jalan tersebut tidak diabaikan begitu saja, namun telah diajukan kepada Pemerintah Provinsi sesuai dengan wewenang yang ada.
“Pemkab tidak mengabaikan keluhan dari masyarakat, namun tetap diseriusi untuk perbaikan. Pemkab telah menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi karena kewenangan penanganan ada di Pemprov dan Pemkab telah berkoordinasi untuk secepatnya ada perbaikan,” ujar Plt. Asisten 2 yang juga Kadis PUPR Pemkab Boltim, Harris Pratama Sumanta.
Sumanta juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah melakukan peninjauan langsung untuk memeriksa kerusakan pada ruas jalan Molobog-Modayag, dan usulan perbaikan telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi. Hal ini penting mengingat ruas jalan tersebut merupakan akses yang menghubungkan antar kecamatan, serta menjadi akses ekonomi bagi masyarakat sekitar. Berdasarkan usulan Pemkab Boltim, saat ini Pemerintah Provinsi akan segera melakukan perbaikan atas kerusakan tersebut, bekerja sama dengan pihak Pemerintah Kabupaten.
“Pemkab telah mengusulkan agar segera ada perbaikan dan saat ini juga telah ditindaklanjuti oleh pihak Pemprov melalui Dinas PU Provinsi. Dimana Dinas PU Provinsi telah mengirim surat pemberitahuan ke Pemkab Boltim untuk penutupan sementara ruas jalan yang amblas tersebut, dalam rangka perbaikan. Ini akan secepatnya ditangani karena merupakan akses ekonomi masyarakat di dua kecamatan yakni Kecamatan Nuangan dan Modayag,” Ucapnya.
Untuk diketahui, masyarakat telah mengeluhkan perbaikan kerusakan jalan Provinsi yang telah amblas, tepatnya di Desa Lanut. Keluhan masyarakat disampaikan melalui medsos facebook, seolah-olah hanya diabaikan oleh pihak Pemkab. Padahal perbaikan jalan yang amblas tersebut telah disampaikan ke pihak Pemprov sebagai pihak yang mempunyai wewenang untuk memperbaiki.(AIR)