KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM-Permintaan Sangadi Bangunan Wuwuk, Rudolf Tempay agar galian dikelolah Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), ditolak mentah-mentah Asisten I Bidang Pemerintah, Pemerintah Daerah (Pemda) Boltim, Priyamos.
Baca Juga: Astaga, Ada Akun Palsu Mengatasnamakan Istri Bupati Boltim
Kata Priyamos, galian C merugikan lingkungan, dan tak selamanya Bumdes itu harus di laksanakan. Apalagi pengurusan izin galian C tidak mudah.
“Niatnya baik, tapi izin galian C itu tidak sembarang. Karena kewenangan galian C tidak pada pemerintah kabupaten, namun provinsi,” ujar Priyamos saat menanggapi permintaan Rudolf pada agenda silaturahmi para sangadi di kediaman Bupati Boltim, Kamis (11/3/2021).
Baca Juga: Jauh dari Ibu Kota, Sachrul-Oskar: Pembangunan Rumah Sakit di Wilayah Modayag Ada Unsur Politik
Untuk itu, lanjut Priyamos, jangan ada sangadi bermain-main dengan pertambangan yang bisa merugikan lingkungan. Jika lingkungan sudah rusak, tak ada lagi yang bisa memperbaiki wilayah tersebut. “Saya minta hentikan saja galian C itu, karena bisa saja bapak ibu akan berhadapan dengan persoalan hukum,” pinta Priyamos.
Baca Juga: Masih Dianggap Musuh, Sachrul Ajak Sangadi Bercerita Hati Ke Hati
Dalam agenda itu, Rudolf meminta agar galian C yang berada di perkebunan Idopo Desa Bangunan, dikelola Bumdes. Karena menguntungkan Pendapatan Asli Desa (PAD).
“Saya sudah rapat dengan aparat desa dan BPD kemudian menyurat ke BKPMD agar permohonan kami bisa di pertimbangkan. Tuntutan dari undang-undang bahwa apa saja sumberdaya yang berpotensi dalam desa, bisa di kelola oleh Bumdes,” tutur Sangadi. (awi)