KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM-Sebanyak Rp27 miliar dibutuhkan Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), untuk biaya penanganan Covid-19 tahun ini.
Baca Juga: Masih Dianggap Musuh, Sachrul Ajak Sangadi Bercerita Hati Ke Hati
Dengan begitu, anggaran yang sudah tertata di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), direalokasi dan direcofusing. Karena total anggaran Rp27 miliar, diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2021. “Rumusnya, dari jumlah DAU tahun ini 324 miliar rupiah, delapan persen digeser untuk penanganan Covid-19,” tutur Wakil Bupati Boltim, Oskar Manoppo, Minggu (14/3/2021).
Kata Oskar, kecuali kegiatan yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID), tidak bisa digeser. “Jadi, semua pos belanja bersumber dari DAU digeser anggarannya. Mulai dari perjalanan dinas, proyek fisik, ATK, cetak dan sebagainya,” ujar Oskar.
Baca Juga: Permintaan Sangadi Bangunan Kelola Galian C, Ditolak Asisten I Boltim
Lanjut Oskar, saat ini Pemkab Boltim di bawah kepemimpinan Bupati Sam Sachrul Mamonto dengan dirinya, tengah melakukan pergeseran anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Semoga Maret ini sudah selesai, agar kegiatan dan program di SKPD sudah bisa jalan,” ujarnya.
Baca Juga: Jauh dari Ibu Kota, Sachrul-Oskar: Pembangunan Rumah Sakit di Wilayah Modayag Ada Unsur Politik
Diketahui, realokasi dan recofuisng anggaran dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran Direktorat Jenderal Kementrian Keuangan nomor: SE-2/PK/2021 tanggal 8 Januari 2021, tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan Dana Desa (Dandes) Tahun 2021 untuk penanganan pandemi Covid-19. (awi)
http://xn--kb0b6iz7fozpq8ab7t91krji.com/bbs/board.php?bo_table=free&wr_id=587692
https://design-seoul.com/bbs/board.php?bo_table=free&wr_id=35290