KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Badan Pelindung Pekerja Mingran Indonesia (BP2MI) menggandeng Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) untuk mengirim Calon Pekerja Mingran Indonesia (CPMI) ke Luar Negeri.
Hal itu dibenarkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Provinsi Sulawesi Utara, Hendra Makalalag saat bertemu dengan Wakil Bupati Gorut, Jumat 1 April 2022.
Menurut Hendra peluang kerja ke luar negeri di beberapa Negara Asia dan Eropa adalah peluang bagi orang-orang daerah untuk dimanfaatkan.
“Peluang kerja ini sepatutnya dimanfaatkan oleh putra putri daerah, karena dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Gorontalo Utara, dan dapat membantu pemerintah untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui remitansi yang akan dikirimkan oleh para pekerja migran ini nanti. Salah satu negara yang membuka peluang adalah Jepang, dimana persyaratan utama untuk bekerja disana adalah minimal berusia 18 tahun, pendidikan minimal SMA/SMK, wajib memiliki kemampuan berbahasa Jepang setara N4, dan memiliki skill care worker atau perawat lansia.” kata Kepala UPT BP2MI Provinsi Sulawesi Utara, Hendra Makalalag.
Untuk gaji yang akan didapat oleh CPMI yang bekerja ke Jepang sebagai Care Worker cukup menggiurkan.
“Gajinya termasuk besar karena di sesuaikan dengan UMR warga Jepang yaitu sekitaran angka Rp. 20.000.000/bulan. Dengan gaji sebesar ini, CPMI yang bekerja pastinya akan dapat mensejahterakan ekonomi keluarganya di tanah air, serta membantu meningkatkan perekonomian daerah asalnya juga.” kata Hendra.