KilasTotabuan.com, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, buka suara soal dirinya yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada selasa 16 Mei 2023 kemarin.
Sachrul membenarkan adanya pemanggilan terkait klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya periode pelaporan 2022.
“Benar kemarin saya sudah mengisi formulir dan melakukan klarifikasi di KPK. Tentu ini (panggilan klarifikasi) baik, sebab KPK memiliki metode sendiri dalam melakukan klarifikasi dan membuat kami mengerti bahwasanya pelaporan LHKPN menjadi sangat penting untuk pejabat negara,” ujar Bupati.
Selain itu, KPK juga meminta sejumlah dokumen pendukung seperti sertifikat kepemilikan tanah dan PBB, serta pembelian aset sebelum dan sesudah menjadi pejabat negara. Menurut bupati, semuanya sudah terklasifikasi.
“Bahwa intinya ada sejumlah aset yang sudah dihapus tapi muncul dalam pelaporan LHKPN tahun 2022. Inilah yang diperbaiki. Jadi kalau ada aset yang dijual harus dilengkapi dengan bukti jual beli, begitu juga kalau ada aset yang bertambah harus dilengkapi dokumennya serta sumber perolehannya,” kata Sachrul.
Disisi lain, Sam Sachrul juga berpesan kepada seluruh masyarakat Boltim agar tetap tenang dan tidak terprovokasi serta tidak menanggapi berbagai isu dan komentar miring yang berseliweran di media sosial.
“Karena itu hanya buang-buang energi saja. Semakin tinggi pohon berdiri, semakin kencang angin bertiup. Jadi kalau tidak mau di hantam angin maka jadilah rumput, tapi harus rela terinjak-injak. Hidup ini pilihan dan semua jabatan memiliki resiko,” tutupnya.