KILASTOTABUN.COM, BOLTIM – Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2021, ditandatangani Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto dan Pimpinan DPRD.
Penandatangan dilaksanakan dalam rapat paripurna yang digelar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim, di gedung DPRD Boltim, pada Senin (20/9/2021).
Bupati dalam sambutannya menyampaikan, kebijakan penyusunan perubahan telah dipertimbangkan, menyangkut adanya pandemi Covid-19 yang cenderung meningkat sejak akhir triwulan dua 2021, dan adanya kebijakan PPKM dalam percepatan penanganan Covid-19.
“Antara lain mempercepat dan memperluas vaksinasi, memastikan layanan kesehantan tetap terjaga serta memperkuat jaring pengaman sosial, sehingga pergeseran prioritas belanja menjadi dasar dalam program kegiatan dan realokasi anggaran pemerintah daerah,” katanya.
Baca Juga: Tingkatkan Produksi Pertanian, Pemkot Serahkan Ribuan Bibit kepada Poktan
Penyusunan rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas serta plafon anggaran sementara perubahan APBD merupakan proses pendahuluan perubahan APBD anggaran 2021. Hal ini didasari pada Peraturan Meteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
“Perubahan tersebut terkait dengan penyesuaian terhadap makro ekonomi yang telah disepakati pada APBD tahun 2021, pada kebijakan fiskal daerah, penyesuaian perubahan kebijakan pada tingkat pusat yang berkaitan dengan keuangan daerah, maupun kebijakan teknis lainnya dan penyesuaian proyeksi belanja yang menjadi prioritas dan permasalahan aktual yang berkembang, untuk percepatan penanganaan dan antisipasi dampak Covid-19,” ujarnya.
Melalui kesempatan ini, dirinya juga menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada pihak legislatif yang telah memberikan diri, baik waktu dan sumbangsih pikiran pada pembahasan dengan pemerintah daerah, sebagai salah satu mekanisme sebelum penandatangan nota kesepakatan,
“Masih ada proses selanjutnya dalam penyusunan perubahan APBD 2021, untuk itu saya berharap dalam setiap proses penyusunan APBD pemerintah daerah dapat bersinergi dengan pihak legislatif, agar setiap tahapan dapat berjalan dengan baik. Serta peran aktif dari pihak eksekutif tentunya sangat diperlukan, sehingga proses ini dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah ditetapkan dan nantinya sebelum 30 September 2021 sudah ada kesepakatan bersama perubahan APBD tahun 2021 antara pemerintah daerah dan pihak DPRD Boltim. Kiranya apa yang telah kita bahas semua untuk kesejahteraan rakyat Boltim,” katanya. (Adv)