KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto menegaskan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Boltim segera di Tetapkan, mengingat ada kepentingan lain yang bisa merubah kebijakan.
“Segera ditetapkan dan langsung dikunci. Jangan lagi ada perubahan-perubahan, hanya karena kepentingan,” kata Bupati saat membuka kegiatan klinik pembahasan dokumen (RTRW) Kabupaten Boltim, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Modayag-Modayag Barat dan Tutuyan-Kotabunan, di Aula Swissbell Hotel Manado, Rabu (08/12/2021).
Sachrul juga menerangkan bahwa RTRW adalah hasil perencanaan tata ruang yang berisikan tujuan, kebijakan, strategi pengembangan, penetapan rencana struktur ruang dan pola ruang wilayah.
“Penyusunan revisi dokumen RTRW, serta penyusunan RDTR kawasan Tutuyan-Kotabunan dan RDTR Modayag-Modaya Barat, bertujuan sebagai acuan penyusunan pola ruang, struktur, ketentuan pemanfaatan, peraturan zonasi dan untung menjaga konsistensi dan pengembangan wilayan perencanaan sesuai dengan RTRW Kabupaten,” katanya.
Bupati berharap kegiatan ini menjadi langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong Kabupaten Boltim, khususnya dari segi regulasi, yang akan berdampak dalam pengambilan keputusan kebijakan pengelolaan segala sumber daya yang dimiliki secara legitimasi, dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
“Untuk kita semua yang hadir dalam kegiatan ini, agar dapat berkolaborasi secara maksimal dan optimal, sehingga dokumen yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara objektif demi kemajuan daerah ini,” tandasnya. (Awi)