BOLSEL- Hampir dua bulan sejak meninggalnya Almarhum Romi Pabela pada 27 Oktober lalu, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) hanya diisi empat komisioner.
Posisi yang membidangi Divisi Sumber Daya Manusia masih kosong belum terisi.
Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, pergantian komisioner KPU akan digantikan oleh calon anggota KPU peringkat berikutnya dari hasil seleksi yang dilakukan oleh KPU.
Nah, dari hasil seleksi KPU Bolsel yang digelar beberapa waktu lalu, di peringkat ke- 6 (enam) di isi oleh peserta atas nama Liswan Lumali, yang berdomisili di Desa Tolutu, Kecamatan Tomini.
Namun, beberapa masyarakat Bolsel mempertanyakan independensi Liswan Lumali tersebut.
Bahkan menurut salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Liswan Lumali diduga masih tercatat sebagai pengurus partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Bolsel.
Hal ini, ungkap sumber, bisa dibuktikan dengan surat keputusan tentang susunan pengurus dan Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Bolsel masa bakti 2016-2021 yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP Hanura.
Lanjut sumber, adapun salah satu poin persyaratan calon komisioner KPU diatur dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2018 Pasal 5 bahwa Setiap Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota adalah peserta seleksi adalah telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik paling singkat 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon.
“Sehingga netralitas Liswan Lumali ini patut dipertanyakan, dikarenakan yang bersangkutan dalam 5 tahun terakhir tercatat sebagai pengurus salah satu partai di Bolsel,” ujar sumber.
Sumber ini menambahkan, sebelumnya Liswan juga pernah menjadi salah satu pengurus Dewan Harian DPC PPP Bolsel pada tahun 2015.
“Salah satu poin persyaratan untuk menjadi komisoner KPU adalah bebas dari keanggotaan partai politik minimal 5 tahun, seharusnya Liswan Lumali tidak bisa lolos seleksi administrasi sebab keanggotaan partainya terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol. Tetapi kami heran kenapa bisa sampai 6 besar, dan itu perlu dipertanyakan,” tambah sumber.
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi kepada KPU Provinsi Sulut terkait dengan dugaan keterlibatan calon pengganti komisioner KPU Bolsel di partai politik, belum berhasil.
Demikian pula kepada Liswan Lumali, belum berhasil dimintai tanggapannya terkait adanya temuan masyarakat tersebut. (tim)