KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –
Dana transportasi Bimbingan Tekhnis (Bimtek) diduga digelapkan oleh salah satu pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Kotamobagu. Rabu, 10 Juli 2024.
Hal ini berdasarkan dengan penangkapan yang dilakukan pihak Kepolisian Kotamobagu terhadap inisial RK pada 5 Juli 2024 di Kecamatan Palu Utara.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Agus Sumandik SE, melalui Press Release menjelaskan uang yang diduga digelapkan RK merupakan uang transport pada kegiatan Bimtek Dinas PMD Kotamobagu.
“Dana transport Bimtek ke Bandung,” ucap Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik SE, Senin 8 Juli 2024.
Dugaan kasus pengelapan uang Bimtek tersebut diduga bakal menghambat proses pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahap dua.
Kepala Inspektora Kota Kotamobagu Yusrin Mantali S.kom menjelaskan proses pencairan APBDes tahap dua akan berproses jika laporan realisasi penyaluran dana desa tahap satu terlaksana.
“Jika uang Bimtek tidak dikembalikan, itu akan menghambat proses pencairan tahap selanjutnya, karena sebelum proses pencairan tahap selanjutnya, mereka akan mempertanggung jawabkan uang yang sudah keluar dari kas kan,” Jelas Mantali saat dihubungi beberapa awak media melalui via telepon, Selasa 9 Juli 2024.
Menurut Mantali, kegiatan tersebut sudah masuk dalam program, untuk itu harus dilaksanakan.
“Karena itu sudah program. Jadi harus dilaksanakan, kalau tidak dilaksanakan berpengaruh di kinerja,” ucap Mantali.
Ia juga mengatakan, pihak terkait telah melakukan koordinasi dengan inspektorat.
“Makannya kemarin saat mereka koordinasi, saya sampaikan dikembalikan ke khas desa, kalau memang itu masih tertunda lewat dari tahapan untuk pencairan tahap dua. Tetapi kalau memang dalam waktu dekat bisa dilaksanakan berarti harus sebelum pencairan tahap selanjutnya,” tandasnya. (Anggi)