KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Desa Moyag Tampoan telah menetapkan peraturan Desa (Perdes) tentang rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2021, Rabu (14/4/2021).
Hal tersebut dilaksanakan melalui musyawarah desa (Musdes) antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan pemerintah desa di aula Kantor Desa Moyag Tampoan, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Dipimpin oleh Ketua BPD Helmi Paputungan, bersama tiga anggota BPD yakni, Saleha Maengkom, Wahidin Goma dan Idi Subu, Musdes tersebut memenuhi quorum karena dihadiri oleh 2/3 anggota BPD. Turut hadir Sangadi Moyag Tampoan, Halidun Tunggil, serta Sekdes Herdy J Mokoagow, pendamping desa Alim Paputungan, perangkat desa, Imam dan perwakilan masyarakat.
Baca Juga: Ini Penjelasan RSUD Kotamobagu Soal Belum Dibayarnya Gaji THL
Helmi Paputungan erharap dalam pelaksanaan realisasi program nanti, semuanya tepat sasaran demi kepentingan masyarakat Desa Moyag Tampoan. “Sukur moanto (terima kasih) atas kepercayaan pemerintah dan masyarakat, insyaallah seluruh BPD Desa Moyag Tampoan yang masa baktinya akan berakhir, tetap mendukung program pemerintah ke depan,” katanya.
Kemudian Sangadi Halidun Tunggil, juga menyampaikan ucapan terima kasih, dimana postur anggaran APBDes Moyag Tampoan, sekira 80 persen untuk program pemulihan ekonomi, Bantuan Langsung Tumai (BLT), dan sisanya untuk program infrastruktur.
“Semoga, APBDes tahun anggaran 2021, akan membantu meningkatkan sektor ekonomi, UMKM, Pertanian dan Perikanan,” harapnya. (Gie)