KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kotamobagu bersama dengan Sekretaris Daerah, Dinas Kominfo, Inspektorat, sangadi/lurah se-Kotamobagu menggelar rapat secara virtual, untuk persiapan penyaluran bantuan beras, terkait darurat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kotamobagu, Kamis (22/7/2021).
Menurut Kepala Dinsos Kotamobagu, Noval Manoppo bahwa penerima bantuan darurat PPKM ini, diperuntukkan bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
“Data penerima PKH di Kotamobagu sebanyak 2.406 penerima, sedangkan untuk BST sebanyak 6.284 penerima, total keseluruhan 8.690 penerima se-Kotamobagu,” kata Noval saat dikonfimasi beberapa awak media, di ruang kerjanya.
Baca Juga: Wali Kota Harap di Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, Kejari Terus Bersinergi dengan Pemkot
Ia menambahkan bahwa beras yang akan disalurkan jenis beras medium kelas II. “Untuk wilayah Kotamobagu, mendapatkan alokasi beras sebanyak 86.900 atau 86 ton lebih, dan akan didistribusikan kepada 8.690 penerima,” tambahnya.
Masing-masing penerima akan mendapatkan 10 kg beras, kata dia. “Kami hanya melanjutkan mandat dari presiden dan menteri, tentang tujuan bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid, tetapi diatur hanya untuk PKH dan BST,” katanya.
Penyaluran bantuan tersebut akan dilaksanakan pada Senin (26/7/2021). “Untuk batas penyaluran bantuan tersebut satu bulan, terhitung sejak launching. Dan besok data penerima akan diambil oleh lurah/sangadi di kantor Dinsos,” katanya.
Sementara itu, menurut Kepala PT DMR, Denvi Singgal bahwa mereka sebagai pengangkut akan menyalurkan bantuan tersebut dari gudang langsung ke penerima.
“Kami sebagai pengangkut, jadi keluar dari Gudang Bulog, transpornya langsung ke penerima. Dinsos Kotamobagu dan pemerintah kelurahan/desa hanya menjadi pendamping penyaluran,” kata Denvi saat dikonfirmasi. (Anggi)