KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Program Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Boltim mendekatkan pelayanan kepada masyarakat untuk pengurusan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) terus berlanjut.
Kali ini Disdukcapil melakukan pelayanan untuk masyarakat di Kecamatan Kotabunan.
Sebagaimana disampaikan Kepala Disdukcapil Boltim, Subari Manangin bahwa program menyapa masyarakat kali ini di buka bagi masyarakat di Kecamatan Kotabunan.
“Program yang sama sebelumnya sudah dilakukan di Kecamatan Modayag Barat, Modayag, Mooat, Nuangan, Motongkad, dan Kotabunan,” kata Manangin, Selasa 11 Oktober 2022.
Lanjutnya, adapun pelayanan pengurusan adminduk di Kecamatan Kotabunan sendiri akan berlangsung selama 3 hari. “Mulai 11 hingga 13 Oktober 2022,” ungkapnya.
Dikatakan, layanan jemput bola ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus lagi ke Kantor Disdukcapil.
“Giat ini juga merupakan respon pesan dari Bapak Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto dimana pelayanan harus lebih mudah dan efisien,” tuturnya.
“Pelayanan yang dibuka meliputi perekaman KTP, cetak Kartu Keluarga, Akta Lahir, Akta Nikah serta Akta Kematian,” sambungnya lagi.***