KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Parkiran liar di pusat perbelanjaan ditertibtkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu, Selasa (11/05/2021).
Tindikan itu dilakukan Dishub atas keluahan masyarakat yang merasa resah dengan adanya juru parkir liar. ” Setelah menerima informasi itu, kami langsung berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kota Kotamobagu untuk melakukan penertiban khususnya di jalan kartini,” ujar Kepala Dishub Nasli Paputungan.
Baca Juga: Petugas Agama dan Guru Mengaji Terima Insentif Triwulan I
Ia menambahkan, setelah ditemukan banyaknya parkiran liar, Dishub kemudian memberikan peringatan keras kepada para juru parkir liar,” Kita berikan peringatan, kemudian dilakukan pengaturan kembali,” ucap Nasli. (Gie)