KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Dinas Pertanian (Distan) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar sosialisasi Permentan 10 Tahun 2022, tentang tata cara penetapan alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian.
Kegiatan yang melibatkan para petani, pengecer serta pelaku atau distributor pupuk bersubsidi ini dirangkaikan dengan rapat percepatan penyusunan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2023.
Kepala Distan Boltim Mat Sunardi mengatakan, kegiatan yang digelar pihaknya bertujuan menyatukan persepsi atas kebijakan terbitnya Permentan Nomor 10 Tahun 2022.
“Tentunya agar hal ini bisa dipahami oleh semua pihak yang terkait,” ujarnya, Kamis 20 Oktober 2022.
Menurutnya lagi, sosialisasi tersebut penting dilakukan, mengingat kebijakan Kementan RI terkait penyediaan pupuk bersubsidi saat ini telah banyak mengalami perubahan seiring penyesuaian kemampuan keuangan negara.
Berkaitan dengan hal ini, ia pun berharap kepada para petani agar mulai terbiasa menggunakan pupuk alternatif lainnya, seperti pupuk organik ramah lingkungan.
“Lewat kegiatan ini semoga para petani serta pihak terkait lainnya, bisa memahami adanya kebijakan baru tentang pupuk bersubsidi dari pemerintah tersebut,” tandasnya.***