KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu mengimbau agar masyarakat Kotamobagu tidak menggunakan kantong plastik pada Hari Raya Iduladha besok, saat mengambil daging kurban.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Kotamobagu Bambabg Ginoga, kepada Kilastotabuan.com saat dikonfirmasi usai rapat bersama Bapemperda DPRD Kotamobagu, Senin (19/7/2021).
“Kami sudah mensosialisasikan kepada sangadi/lurah se-Kotamobagu agar saat pengambilan daging kurban nanti, masyarakat tidak menggunakan kantong plastik. Alangkah baiknya diimbau untuk menggunakan daun, box, atau tas/keranjang yang terbuat dari rotan,” kata Kepala DLH Kotamobagu, Bambang Ginoga.
Baca Juga: Pemkot Sediakan Hunian Berfasilitas Lengkap
Hal ini berdasarkan surat edaran nomor Se.2/ PSLB3/PS/PLB.0/7/2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jendral Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya, tentang pelaksanaan Hari Raya Iduladha tanpa sampah plastik. Sebab, pada perayaan Hari Raya Iduladha pembagian daging kurban berpotensi meningkatnya timbunan sampah plastik, apabila wadahnya menggunakan kantong plastik sekali pakai.
“Sebagai pemerintah, tentunya kami sangat mengharapkan agar apa yang telah disampaikan dapat dilaksanakan oleh masyarakat, agar kita bisa mengurangi sampah plastik di Kota Kotamobagu,” harap Bambang.
Adapun dasar hukumnya tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2008 tentang penggelolaan sampah, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Penggelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga, serta Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional penggelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga. (Anggi)