KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Menjelang Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli 2021, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, hanya akan mengadakan peringatan dengan program yang sederhana.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas P3A Kotamobagu, Virgina Olii kepada Kilastotabuan.com saat ditemui di ruang kerjanya.
“Untuk peringatan HAN tahun ini, DP3A Kotamobagu bersama Forum Anak Daerah (FAD) Kotamobagu rencananya akan mengadakan program bagi-bagi masker. Sebab tahun ini masih dengan situasi pandemi Covid-19, maka untuk dapat memutus mata rantai virus Covid-19 dianjurkan untuk tidak berkerumun,” kata Kepala DP3A Kotamobagu, Virgina Olii, Rabu (7/7/2021).
Baca Juga: Dinas PPKB Kotamobagu Realisasikan APBD 2020 Sebanyak 83,93 Persen
Dengan situasi pandemi Covid-19 ini, maka perlu untuk menciptakan inovasi dan strategi dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan.
“Kami juga masih menunggu arahan dari pemerintah pusah dan provinsi. Karena saat ini telah ada Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan daerah Kota Kotamobagu termasuk dalam wilayah yang ditetapkan level kewaspadaan,” katanya.
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur nomor: 440/21.4150/Sekr-Dinkes tentang antisipasi peningkatan Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara, pemberlakuan PPKM dimulai sejak 5 Juli sampai dengan 18 Juli 2021. (Gie)