KOTAMOBAGU, KILASTOTABUAN.COM-DPRD Kotamobagu menggelar Paripurna pembicaraan tingkat I tentang penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran 2019, Senin (08/06/2020) menggunakan protap Covid-19.
Agenda yang dilaksanakan di Gedung wakil rakyat di Jalan Paloko Kinalang, dipimpin Wakil Ketua DPRD Syarifuddin Mokodongan, dihadiri Ketua DPRD Kotombagu Meiddy Makalalag, Wakil Walikota Nayodo Kurniawan, Sekretaris Kotamobagu Sande Dondo, 16 anggota DPRD dan para asisten serta Forkopinda melalui video konfers.
Sekretaris DPRD Moh Agung Adati mengatakan, semua hadir dalam rapat paripurna sudah diperiksa suhu badan serta diwajibkan menggunakan masker. “Semua yang hadir harus menaati protokol kesehatan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” kta Agung. (ges)