KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – DPRD Kota Kotamobagu menerima kunjungan kerja (kunker) dari DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan tentang nama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) yang ada di Gorut.
Kunker tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus), Alhamid Otoluwa bersama dengan lima anggota Pansus.
Ketua dan anggota Pansus DPRD Gorut tiba di kantor DPRD Kotamobagu pada pukul 15:00 WITA, dan diterima oleh staf pegawai Sekretaris Dewan (Sekwan) Kotamobagu di ruang kerja.
ADVERTISEMENT
Page 1 of 2