KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu turut ambil bagian dalam Penyusunan Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PDPPKD) 2021, dari pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD).
Hal itu disampaikan oleh anggota dewan partai berlambangkan matahari yakni Beggie Gobel, saat menghadiri kegiatan FGD PDPPKB yang dilaksanakan di Aula Bontean Kantor Desa Bilalang I, Kecamatan Kotamobagu Utara, Selasa (6/4/2021).
“DPRD akan turut mengambil bagian. Mengingat hal ini sangat penting karena terkait dengan kebudayaan, kesenian, dan sejarah BMR khususnya Kotamobagu yang perlu dirawat dan dilestarikan,” katanya.
Hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemeritah Kotamobagu, kata dia, namun menjadi tanggung jawab bersama, di mana sangat dibutuhkan keterlibatan sejarawan, budayawan, sastrawan, tokoh adat, dan seluruh masyarakat di Kotamobagu.
Baca Juga: Komisi I Fasilitasi Penyelesaian Perseteruan Pemilihan BPD Moyag Todulan
“Tentu kegiatan ini positif, karena pada 2018 DPRD membuat Ranperda tentang rencana induk pariwisata daerah. Untuk bagaimana supaya bantuan-bantuan dari pusat bisa masuk, karena syarat-syarat dari masuknya bantuan lewat regulasi yang ada,” katanya.
Menurutnya kegiatan PDPPKD ini bagian program pemerintah lewat intervensi APBN dari dana alokasi khusus. “Ini yang tentunya kita dorong. Karena peradaban BMR ini sudah tua, sehingga nilai-nilai kebudayaan bisa digali lewat pertemuan seperti ini.”
Lewat PDPPKD ini, lanjutnya, pemerintah bisa melakukan pemeliharaan situs-situs bersejarah yang ada di Kotamobagu, serta turut melakukan program-program yang akan mengembangkan data sejarah, dan melestarikan kebudayaan daerah ini.
“Kami siap mengawal, jika ada hal yang bisa dilakukan DPRD terkait output dari FGD ini. Untuk itu kita juga patut bersyukur, karena ada anak muda yang menaruh perhatian terhadap sejarah BMR, apa terlebih ada juga orang tua yang terus berkarya agar kebudayaan dan kesenian tetap ada,” katanya. (Gie)