KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah tahun anggaran 2020, akan diserahkan esok di DPRD Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Hal dibenarkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Boltim, Ikhlas Pasambuna. Kata Ikhlas, berdasarkan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, kepala daerah wajib menyampaikan LKPj tahun anggaran sebelumnya ke pihak legislatif. “Penyampaiannya paling lambat tiga bulan sesudah tahun anggaran sebelumnya,” kata Ikhlas, Senin (29/3/2021).
Baca Juga: Korban Kebakaran Kilang Pertamina Balongan Sebanyak 20 Orang
Selain LKPj, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim juga akan menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sulut, Olly Dondokambey. “Itu berbarengan dengan LPPD, SPM,” ujar Plt Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) ini.
Diketahui, LPKj, LKPD, LPPD dan SPM akan disampaikan merupakan penyelengaraan pemerintahan kepemimpinan Sehan Landjar dan Rusdi Gumalangit. (Awi).