KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Kotamobagu, Teddy Makalalag melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama pemerintah Kecamatan Kotamobagu Barat, di Aula kantor Kecamatan Kotamobagu Barat, Rabu (25/8/2021).
Rakor tersebut untuk mendorong peningkatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Retribusi Sampah di Kecamatan Kotamobagu Barat.
“PAD di Kecamatan Kotamobagu Barat saat ini persentasenya masih di bawah, dan hari ini diadakan rakor, mungkin ada cara-cara yang akan dilakukan di tengah pandemi Covid-19 saat ini,” kata Camat Kotamobagu Barat, Hendra Manoppo, saat dikonfirmasi Kilastotabuan.com, di Kantor Camat Kotamobagu Barat.
Baca Juga: Wali Kota Kunker ke Dinkes Kotamobagu untuk Tingkatkan Kinerja dan Capaian Target
Menurutnya, situasi pandemi Covid-19 saat ini sangat berdampak pada ekonomi masyarakat, sehingga pemerintah harus mencari solusi untuk meningkatkan PAD.
“Saat ini, ekonomi masyarakat sedang tidak stabil. Untuk itu, kami harus menangani PAD, sehingga ada hal-hal yang perlu dibahas agar PAD segera didorong,” katanya.
Hendra juga mengimbau, agar masyarakat di wilayah Kecamatan Kotamobagu Barat segera membayar pajak.
“Ini kan sudah Agustus, empat bulan lagi 2021 akan berakhir. Memang pajak dan retribusi sampah batasnya sampai Desember 2021, untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat agar membantu pemerintah segera membayar pajak tepat waktu,” imbaunya. (Anggi)