KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Panitia Seleksi (Pansel) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), resmi mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Dalam pengumuman nomor: 800/B.03/P-CPNSD/22/XI/2021 yang ditandatangani Ketua Pansel, Sonny Warokah, terlampir nama peserta disertai capaian nilai masing-masing, juga disampaikan kepanjangan/pengertian dari singkatan/akronim dalam lampiran pengumuman yakni:
P/L: adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas menurut Keputusan MenPANRB Nomor 1023 Tahun 2021 dan berhak mengikuti SKB.
P: adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas menurut Keputusan MenPANRB Nomor 1023 Tahun 2021, namun tidak berhak mengikuti SKB karena melebihi dari 3 (tiga) kali formasi.
TL: adalah peserta yang tidak memenuhi Nilai Ambang Batas menurut Keputusan MenPANRB Nomor 1023 2021. Kemudian TH: adalah Peserta SKD yang tidak hadir.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Boltim Reza Mamonto mengatakan, pengumuman sesuai jadwal, pada Sabtu (13/11/2021). “Sesuai jadwal yang diberikan BKN.”
Di pengumuman itu juga, akan diketahui peserta yang lanjut ke ujian SKB CPNS Boltim.
“Jika formasi tertentu akan diambil enam peserta passing grade, maka tinggal lihat mana yang memiliki nilai teratas itu yang lanjut ke SKB,” kata Reza Mamonto yang juga Sekretaris Panselda CPNS Boltim.
Sedangkan untuk jadwal SKB, Reza mengatakan, akan disampaikan kemudian hari. “Jadwal pelaksanaan tes SKB diumumkan kemudian. Karena masih menunggu penjadwalan dari Kantor Regional XI BKN Manado khusus Boltim,” katanya. (Awi)