KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Pemilihan Sangadi (Pilsang) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) pada 2023 nanti, Hendra Tangel sebut ada perbedaan Teknis.
Kata Hendra Tangel yang merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Boltim menjelaskan bahwa Pilsang serentak di 64 Desa di Kabupaten Boltim nanti mengacu pada Permendagri 72, tahun 2020.
“Teknisnya berdasarkan Permendagri 72 2020, pelaksanaan Pilsang seperti di masa pandemi Covid-19 yang mana di masing-masing TPS hanya diwajibkan 500 orang untuk pemilih,” kata Hendra pada Kamis Oktober 2022.
Ia juga mengatakan bahwa untuk anggaran Pilsang 2023 nanti tengah dipersiapkan.
“Iya tetap dipersiapkan untuk
pelaksanaannya baik dari sisi penganggaran maupun teknis pelaksanaan,” ujar Tangel.
ia juga berharap kepada calon peserta yang akan ikut Pilsang agar mempersiapkan berkasnya masing-masing saat pelaksanaan uji kompetensi.
“Bagi bakal calon dapat mempersiapkan diri mulai dari berkas dan saat pelaksanaan uji kompetensi kemudian bagi calon. Sangadi yang sudah pernah menjabat harus bebas TGR,” tutupnya.***