KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) resmi mengumumkan Hasil Seleksi Kompetensi Calon PPPK Guru Tahap I Tahun 2021, Rabu (17/11/2021).
Sebagaimana tertuang dalam surat pengumuman, Nomor: 800/Setda-Kab/876/XI/2021 tentang Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi Calon PPPK Guru Tahap I Tahun 2021, tertanggal 17 November 2021.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi Calon PPPK Guru Tahap I 2021 berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1127, 2021.
Pengumuman ditandatangani langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Boltim Sonny Warokah, dengan penegasan bahwa seluruh tahapan seleksi pengadaan Calon PPPK Guru di lingkungan Pemkab Boltim tidak dipungut biaya.
Apabila dalam tahapan pelaksanaan seleksi, peserta memalsukan berkas saat mendaftar maupun setelah diangkat menjadi PPPK, Pemkab Boltim berhak membatalkan serta memberhentikan status sebagai PPPK.
Dalam surat pengumuman memuat keterangan yang tercantum pada lampiran keputusan ini sebagai berikut :
a. X : Peserta PPPK Guru Tahap I yang melamar di sekolah tempat peserta mengajar yang memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
b. Y : Peserta yang melamar di sekolah bukan tempatnya mengajar yang memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
c. P1 : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas Kategori 1.
d. P2 : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas Kategori 2.
e. P3 : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas Kategori 3.
f. L : Peserta Lulus.
g. TL : Peserta Tidak Lolos dan Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas.
h. TH : Peserta Tidak Hadir.
i. TMS1 : Pelamar PPPK Guru yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada
Seleksi Kompetensi I.
j. TMS2 : Pelamar PPPK Guru yang Tidak Memenuhi Syarat sebagai
Peserta PPPK Guru.
Untuk lebih jelasnya lampiran pengumuman, klik di sini. Sedangkan hasil pengumuman nama-nama peserta capai nilai kompetensi, klik di sini. (Awi)