KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Gaji aparat desa Kotamobagu untuk tahun 2022 ini, tetap mengacu pada peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2019.
Aturan perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014, tentang pelaksanaan undang-undang (UU) nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang di dalamnya mengatur gaji aparat desa.
Baca Juga: Dinkes Kotamobagu Imbau Aparat Desa dan Kelurahan Proaktif Data Warga yang Akan Divaksin
Gaji aparat desa Kotamobagu ditetapkan pada pasal 81 dalam peraturan pemerintah tersebut.
Page 1 of 4