KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Abdul Haris Mongilong, mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada anak-anak umur 12-17 tahun di Kotamobagu.
Abdul Haris Mongilong mengatakan bahwa vaksinasi untuk anak-anak usia-12-17 tahun sudah melalui penelitian, untuk itu bisa dilakukan.
“Saya selaku anggota Komisi III, memberikan apresiasi, karena vaksin itu dikeluarkan sudah melalui penelitian, dengan mewabahnya penyakit Covid-19 oleh badan dunia memberikan rekomendasi kepada pihak pembuat vaksin, untuk bagaimana supaya anak-anak usia 12-17 tahun bisa dilakukan vaksinasi. Alhamdulilah karena dengan banyaknya vaksin Covid-19, berarti dunia itu memperhatikan generasi milenial,” kata Haris Mongilong kepada Kilastotabuan.com, Jumat (9/7/2021).
Baca Juga: Bupati Sachrul Tetap Jalani Tugas, Meski Dalam Isolasi Mandiri
Sebelum pelaksanaan vaksinasi untuk anak-anak ini, Komisi III DPRD telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Dinas Kesehatan Kotamobagu. “Vaksinasi ini bisa untuk anak-anak usia 12-17 tahun dengan dosis yang disesuaikan untuk umur tersebut. Vaksin itu juga seperti obat, hanya saja dia membangkitkan reaksi antibodi,” katanya.
Ia juga mengharapkan agar pelaksanaan vaksin Covid-19 dapat terlaksana dengan baik dan didukung oleh semua masyarakat. “Harapannya pada pelaksanaan vaksinasi kepada anak-anak, mudah-mudahan generasi muda bisa terselamatkan dari virus Corona yang akan datang, karena dengan virus yang mewabah di dunia ini, tentumya kita sangat khawatir dan was-was,” katanya.
Untuk itu, sebagai wakil rakyat ia mengimbau agar seluruh masyarakat Kotamobagu dapat mengikuti vaksinasi. “Saya mengimbau agar seluruh masyarakat Kotamobagu yang memiliki anak dengan umur 12-17 tahun dapat melakukan vaksinasi Covid-19. Mari kita sama-sama sukseskan program vaksinasi ini, karena dengan vaksinasi ini mudah-mudahan kita akan terbebas dari virus Corona,” imbaunya. (Gie)