KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, akan melaksanakan launcing kartu bebas parkir roda empat khusus pelat merah, mulai Senin (12/4/2021) nanti.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan, Nasli Paputungan, saat dihubungi KilasTotabuan.com.
“Hari ini sementara persiapan percetakan kartu untuk kendaraan pelat merah, agar saat pelaksanaan di hari H sudah siap semua. Kartu ini untuk kendaraan SKPD yang akan masuk area parkir,” katanya, Jumat (9/4/2021).
Baca Juga: Kesegaran Es Dawet Ayu Undang Banyak Peminat
Ia menambahkan bahwa semua kendaraan roda empat berpelat merah akan mendapatkan kartu tersebut. “Kalau dihitung dari jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kurang lebih sekitar 42 kendaraan, namun saat ini kami masih menunggu hasil yang rill dari bagian aset,” katanya.
Dikatakannya, kendaraan yang akan mendapatkan kartu bebas parkir pada Senin nanti, termasuk kendaraan wali kota, wakil wali Kota Kotamobagu, serta kadis perhubungan.
“Saat ini untuk kendaraan roda empat dulu, sedangkan motor menyusul. Kami masih menunggu petunjuk. Jika diharuskan seluruh kendaraan pelat merah memiliki kartu ini, maka akan kami laksanakan. Untuk motor masih menunggu petunjuk dari asisten II Kotamobagu,” jelasnya. (Gie)