KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang ingin naik pangkat atau pindah golongan, diwajibkan mengikuti ujian dinas yang bakal digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Boltim.
Kepala BKPSDM Boltim, Rezha Mamonto mengatakan, akan menggelar ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah untuk ASN, yang segera dilaksanakan di bulan Februari ini.
“Diikuti oleh ASN untuk kenaikan pangkat pindah golongan yakni, dari golongan II ke golongan III dan dari golongan III ke golongan IV, sedangkan untuk penyesuaian ijazah mulai SMA, DIII, SI atau S2,” ujar Rezha Senin 31 February 2021.
Kata dia, ujian tersebut dibagi menjadi ujian dinas tingkat 1 yaitu ASN naik pangkat dari golongan II ke golongan III dan ujian dinas tingkat 2 yaitu ASN naik pangkat dari golongan III ke golongan IV.
“Tergantung peserta ujian, kalau sudah cukup kuota dan memenuhi persyaratan, maka ujian kita laksanakan,“ terangnya.
Dijelaskannya, ujian dinas dilaksanakan sesuai dengan undang undang ASN nomor 5 tahun 2014 dan PP nomor 12 tahun 2012, tentang kenaikan pangkat PNS dimana setiap PNS yang sudah memenuhi syarat dapat melaksanakan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah.
“Ujian dinas ASN untuk pengembangkan karier ASN dan lebih profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berdasarkan peraturan dan perundang undangan yang berlaku, “ jelasnya.***