KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Pemerintah Desa Moyongkota Baru, khususnya kepala desa (sangadi) dan aparat desa, melaksanakan instruksi dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dengan membuat posko penjagaan bagi masyarakat yang keluar masuk Boltim.
Hal ini dilakukan, guna mencegah adanya penyebaran Covid-19, yang mana masyarakat yang keluar masuk Boltim diwajibkan menunjukkan kartu vaksin.
Sangadi Desa Moyongkota Baru, Moh Husain Embo membenarkan, bahwa posko penjagaan bagi masyarakat yang keluar masuk Boltim, tengah dipersiapkan.
“Untuk itu, bagi masyarakat yang belum disuntik vaksin, agar segera melakukan vaksinasi, toh demi kesehatan kita bersama, karena pihak kepolisian tidak mengizinkan masyarakat yang keluar masuk Boltim tanpa memperlihatkan kartu vaksin,” katanya, Rabu (13/10/2021).
Sementara itu, Kapolres Boltim AKBP Irham Halid mengatakan bahwa di setiap perbatasan Boltim dan daerah lain, juga dibuat posko penjagaan bagi masyarakat yang keluar masuk wilayah Boltim.
“Untuk perbatasan antara Boltim dan Mitra di Desa Buyat, Boltim dan Bolsel posko penjagaan di Desa Nuangan, posko penjagaan Desa Guaan akses ke Minsel, dan perbatasan antara Kota Kotamobagu dan Boltim posko penjagaan di Desa Moyongkota Baru. Bagi masyarakat yang tidak menunjukkan kartu vaksin, tidak diizinkan keluar masuk wilayah Boltim,” tegas kapolres. (Awi)