KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kotamobagu, melakukan tes swab antigen kepada sejumlah pegawai dan staf kantor, Jumat (16/7/2021).
Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Kotamobagu. Sebab dari data pasien Covid 19 yang dirawat di RSUD Kota Kotamobagu, menurut Kabag Umum RSUD Kotamobagu, Taufan Simbala, bahwa per Rabu (14/7/2021) sudah sebanyak 28 pasien.
Kejari Kotamobagu bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, sudah melakukan pemeriksaan tes swab antigen kepada 27 pegawai dan staf kantor, bertempat di Aula Kejari Kotamobagu.
Baca Juga: Data Hari Ini, 28 Pasien Covid-19 Dirawat di RSUD Kotamobagu
Kepala Kejari Kotamobagu, Hadiyanto SH mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan kesehatan lewat Swab pada pegawainya ini adalah bentuk upaya untuk melakukan pencegahan terhadap penyebaran Virus Corona diinstansinya.
“Pemeriksaan swab pada 27 pegawai Kejari ini kami lakukan untuk memastikan kondisi kesehatan para pegawai dan staf Kejaksaan, sekaligus antisipasi penyebaran virus Corona,” kata Hadiyanto, saat dikonfirmasi beberapa awak media di ruang kerjanya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa tes dilakukan agar dalam melaksanakan aktivitas kerja di kantor Kejari, tidak ada kekhawatiran maupun rasa saling curiga di antara sesama pegawai.
“Untuk itu, semua pegawai Kejari Kota Kotamobagu telah mengambil bagian dalam pelaksanaan kegiatan swab hari ini, untuk memastikan kondisi kesehatan kita semua demi kelancaran pelayanan bagi masyarakat Kotamobagu,” katanya. (Anggi)