KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Sebanyak 1.488 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diusulkan Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu untuk mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Diusulkannya kembali nama KPM ini, dikarenakan tahun 2020 lalu sebanyak 1.800 KPM penerima BPNT atau sembako di Kota Kotamobagu telah dinonaktifkan Kementerian Sosial.
Kepala Dinas Sosial Kotamobagu, Noval Manoppo, mengatakan nama KPM yang dinonaktifkan itu diverifikasi lagi pihaknya dan pemerintah kelurahan/desa di Kotamobagu untuk memastikan tidak ada nama ganda, pindah domisili, sudah mampu, atau meninggal dunia.
Baca Juga:Nakes Prioritas Vaksinasi Tahap I
“Saat ini 1.488 nama sudah selesai diverifikasi dan diusulkan lagi ke Kemensos untuk mendapatkan BPNT,” kata Noval, Jumat (29/1).
Menurutnya, nama yang kembali diusulkan itu sudah dianggap layak menerima BPNT berdasarkan verifikasi langsung di lapangan.
“BPNT atau bantuan sembako ini ditegaskan Menteri Sosial harus tepat sasaran dengan data yang baik. Karena itu perbaikan-perbaikan dilakukan kemudian diusulkan lagi untuk mendapat lagi bantuan ini,” ujar Noval.
Diketahui, pada Juni 2020 lalu, 1.800 KPM di Kotamobagu yang setiap bulannya menerima BPNT tidak lagi mendapat bantuan. Penyebabnya karena rekening yang dipegang oleh 1.800 KPM sudah dinonaktifkan. Dinsos Kotamobagu saat itu menyebut penyebab dinonaktifkan ribuan rekening itu karena ada masalah ketidakpadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK). (Gie)