KILASTOTABUAN.COM-137 CPNS Kota Kotamobagu, resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan PNS 80 persen, Senin (4/1/2021). SK diterima dimasing-masing tempat mereka bekerja tersebut, menerapkan protap Covid-19.
Sebelumnya, sudah diberitahukan melalui undangan apel kerja perdana Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo, nomor:003/Setda-KK/914/XII/2020. Apel perdana 2021 akan dirangkaikan dengan penyerahan SK CPNS yang lulus pada 2020 kemarin.
Dalam undang itu, juga ditekankan semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), diwajibkan menghadirkan pejabat administrator, pengawas dan pelaksana. Selain itu, ditegaskan juga kepada para Kasubag Kepegawaian atau ASN yang bertugas di bidang kepegawaian menyiapkan daftar hadir manual dan selanjutnya dimasukan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) pukul 08.00 Wita disertai dokumentasi pelaksanaan apel perdana dimaksud. (gie)