KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Tahun 2021 ini, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang disiapkan untuk 15 desa se Kotamobagu senilai Rp62.009.402.600 miliar.
Anggaran itu terbagi dari Dana Desa (Dandes) Rp23.316.630.000 miliar, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp38.040.325.100 miliar, Bagian Hasil Pajak Daerah (BHPD) Rp430.341.300 juta, dan Bagian Hasil Retribusi Daerah (BHRD) Rp222.106.200 juta.
Baca Juga:Program ‘Bedah Rumah’, Wali Kota Terus Perjuangkan Tambahan Anggaran dari Pusat
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu, Usmar Mamonto mengatakan, untuk usulan pencairan tahap I ini, pihaknya masih menunggu pemasukan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021.
“Setelah diusulkan, kemudian kita verifikasi dokumennya dan selanjutnya proses pencairan tahap I,” terang Usmar.
Untuk itu ia meminta agar desa-desa secepatnya memasukkan dokumen APBDes dan RKPDes untuk dievaluasi sebelum akan ditetapkan. “Kami berharap secepatnya merampungkan dokumen rancangan APBDes dan RKPDes, untuk dievaluasi sebelum akan ditetapkan,” kata Usmar.
Di sisi lain, Pemerintah Desa Moyag Tampoan melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Herdi Mokoagow, mengatakan, pihaknya saat ini sedang dalam proses penyusunan RKPDes dan APBDes. “InsyaAllah secepatnya kami usahakan Januari ini sudah rampung semua,” katanya. (Gie)