KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU– Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu menggelar ujian dinas kenaikan pangkat tingkat I, II dan penyesuaian ijazah.
Ujian untuk kenaikan pangkat dilaksanakan di Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Senin (8/2).
Kepala BKPP Kotamobagu, Sarida Mokoginta, mengatakan jika ujian dinas dilakukan untuk keperluan penyesuaian ijazah serta peralihan golongan kepangkatan PNS. “Ujian dinas dibagi dalam tiga kategori, yakni tingkat 1, tingkat 2 dan penyesuaian ijazah,” ujarnya.
Baca Juga : Tim SSM-OPPO Percaya Diri Hadapi Sidang di MK
Lanjutnya, ujian dinas diikuti 19 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kotamobagu. “Penyesuaian ijazah 3 orang peserta, tingkat 1 peralihan dari golongan 2D ke 3A sebanyak 7 peserta dan tingkat 2 peralihan dari golongan 3D ke 4A diikuti 9 peserta,” katanya.
Sarida menambahkan, Ujian dinas rutin dilaksanakan tiap tahun dan merupakan agenda wajib. Salah satu syarat PNS dalam melakukan pengajuan kenaikan pangkat, harus mengikuti ujian dinas sesuai regulasi atau ketentuan dari pemerintah pusat. “Ada banyak materi yang diujiankan. Pada prinsipnya semua terkait dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing peserta ujian dinas,” ujarnya. (Gie)