KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Sebanyak 36 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) akan menjalankan tugas pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 76, pada tanggal 17 Agustsus 2021 nanti, akan memasuki masa karantina.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi kepda awak media, Kamis, (12/8/2021).
“Jika tidak ada halangan, besok usai holat Jumat mereka akan mulai menjalani masa karantina. Dimana, lokasi karantiuna yakni di Sutan Raja Hotel Kotamobagu,” kata Anas.
Anas juga mengatakan, kalau para anggota Paskibaraka tersebut telah siap menjalankan tugas, dengan prose penggodokan selama beberapa waktu belakangan, oleh tim pelatih. “Mereka Insya Allah sudah siap menjalankan tugas,” singkatnya.
Tidak hanya itu, dalam mematangkan pelatihan, Anas juga mengatakan kalau pihak TNI Polri yang masuk dalam pasukan 45, sudah ikut bergabung dalam proses latihan. “Iya, pasukan 45 dari TNI / Polri sudah ikut latihan sejak 4 hari lalu,” tandasnya. (*)