KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap II kepada 5.438 keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdata di Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu dijadwalkan akan dilaksanakan pada April mendatang.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kotamobagu, Noval Manoppo, penyaluran akan dilaksanakan melalui Kantor Pos. “Jika sudah ditandatangani Wali Kota, maka data penerima BST akan diusulkan ke Kementrian Sosial,” ujar Noval, Senin (25/1).
Baca Juga:April, 5.438 KPM di Kotamobagu Terima Rp3 Juta
Dirinya menjelaskan, kategori penerima harus berdasarkan kriteria yang ditentukan oleh kementerian. Pihaknya pun akan melakukan validasi atas hasil data penerima yang dimasukan oleh desa dan kelurahan.
“Agar penyaluran bantuan ini tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria yang ada,” jelas Noval.
Sementara itu, lanjut Noval, penyaluran BST tahap satu sudah terealisasikan pada awal Januari 2021.
“Untuk tahap satu sudah dicairkan lewat Kantor Pos. Penyaluran dilaksanakan selama lima hari untuk menghindari adanya kerumunan,” ujarnya.
Diketahui, nominal yang akan diterima oleh setiap penerima sebesar Rp300 ribu. (Gie)