KILAS TOTABUAN. COM, KOTAMOOBAGU-Sebanyak 5.438 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Kotamobagu, akan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap II April mendatang.
BST diterima KPM melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu melalui Kantor POS sebesar Rp3 juta. “Jika sudah ditandatangani Wali Kota, data penerima BST akan diusulkan ke Kementrian Sosial,” ujar Kepala Dinsos Kotamobagu, Noval Manoppo, Senin (25/1/2021).
Baca Juga: Dukung Program Kemenkes, Yasti Siap Menjadi Orang Pertama di Vaksin di Bolmong
Noval mengatakan bahwa kategori penerima BST sudah ditentukan oleh pihak Kementerian. “Kami akan melakukan validasi atas hasil data penerima yang dimasukan oleh desa dan kelurahan, agar penyaluran bantuan ini tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria yang ada,” jelasnya.
Baca Juga: Hadapi SB-RG dan AMA UKU di MK, KPU Siap Buka Kotak Suara
Noval menambahkan, penyaluran BST tahap I sudah dilakukan pada awal Januari 2021 melalui Kantor Pos. “Penyaluran dilaksanakan selama lima hari melalui Kantor Pos untuk menghindari adanya kerumunan,” pungkasnya.(Gie)