KILASTOTABUAN.COM,KOTAMOBAGU-Pemerintah Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terus memaksimalkan Aplikasi Sistem Penanganan Anak Tidak Sekolah (Sipantas) yang diluncurkan 2020 lalu.
Tujuan dari Sipantas ini untuk memudahkan mendata, memverifikasi, dan mencari sebab-sebab kenapa putus sekolah dengan memanfaatkan teknologi digital, Hal ini diungkapkan Sekretaris Disdik Kotamobagu, Rastono Sumardi, Senin (1/2/2021).
Baca Juga: Ini Penyebab Ketua DPRD Kotamobagu Belum Bisa Divaksin
Rastono menjelaskan butuh kerja sama semua pihak untuk membantu mendeteksi keberadaan anak-anak putus sekolah. “Untuk memantapkan kembali sistem Sipantas, kami berharap bisa bekerja sama dengan lurah/sangadi, karena mereka yang lebih paham kondisi yang ada untuk mendata anak-anak yang putus sekolah,” ujarnya.
Lanjutnya, Anak-anak yang putus sekolah kita bisa usulkan ke dalam program, kemudian akan mendapatkan pendidikan formal dan informal. “Jika putus sekolah karena faktor ekonomi, pihaknya akan mendorong untuk mengaktifkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), PKH, Anak Asuh, atau program lain, yang nantinya bisa membantu anak tersebut untuk melanjutkan sekolah,” ungkapnya. (Gie)