KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Manado melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang penggalangan dukungan pemangku kepentingan dalam rangka cegah tangkal kejahatan obat dan makanan.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Setda Bidang Pemerintahan Teddy Makalalag, Selasa, 18 Oktober 2022 di ruang Kinalang Hotel Sutanraja Kota Kotamobagu.
Kegiatan tersebut adalah tindak lanjut hasil pengawasan dan penindakan yang dilakukan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Manado terhadap Obat Ilegal, Kosmetik Ilegal dan penyalagunaan Obat di Kota Kotamobagu Tahun 2022.
FGD dihadiri Kepala Balai Besar POM di Manado, Dra. Hariani, Apt., Unsur Forkopimda Kota Kotamobagu, Asisten Sekda Bidang Perkonomian, Sitti Rafiqah Bora, SE., Kepala Kantor Kementrian Agama Kotamobagu Jamaluddin Lamato, SPdI, MPD., Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Teddy menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Balai Besar POM di Manado atas pelaksanaan FGD ini.
”Saya atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu ingin menyampaikan apresiasi yang tinggi disertai ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada pihak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan – Manado, yang hari ini melaksanakan focus group discussion tentang penggalangan dukungan pemangku kepentingan dalam rangka cegah tangkal kejahatan obat dan makanan di Kota Kotamobagu,” Kata Teddy Makalalag.
Teddy menjelaskan cepatnya perkembangan globalisasi dan kemajuan digitalisasi, serta dengan adanya pandemi Covid–19, sangat mempengaruhi pola peredaran konsumsi obat dan makanan pada masyarakat.
”Termasuk menggeser cara promosi dan distribusi produk, yang memberi kemudahan bagi masyarakat, namun perubahan ini juga sering disalahgunakan oleh para pihak yang tidak bertanggungjawab untuk menciptakan modus – modus baru untuk mengedarkan produk – produk obat dan makanan ilegal yang akhirnya dapat berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” jelasnya.
“Upaya pemberantasan peredaran obat dan makanan ilegal dan penyalahgunaan obat, sangat membutuhkan perhatian dari semua pihak, mengingat kejahatan di bidang obat dan makanan ini, merupakan kejahatan yang menyasar kepada kelompok rentan seperti anak – anak, wanita hamil, orang sakit, dan lanjut usia dan menjadi ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat serta akan berdampak dan merugikan pada aspek ekonomi maupun sosial,” sambung Asisten I.
Pemerintah daerah Kota Kotamobagu menyambut baik dilaksanakannya focus group discussion tentang penggalangan dukungan pemangku kepentingan dalam rangka cegah tangkal kejahatan obat dan makanan, sebagai bagian dari upaya kita semua dalam rangka untuk pemberantasan peredaran obat dan makanan ilegal di daerah ini.