KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu Nasli Paputungan membuka sosialisasi bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kota Kotamobagu, bertempat di Aula Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Jumat 2 Desember 2022.
Kegiatan tersebut diinisiasi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam sambutannya Nasli mengatkan pentingnya sosialisasi tersebut bagi masyarakat, sebab tidak semua masyrakat mampu menghadapi masalah hukum dengan berbagai keterbatasan yang ada.
“Lebih spesifiknya bagi masyarakat kurang mampu yang menghadapi masalah hukum. Oleh karena itu saya berharap seluruh peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik,” kata Nasli.
Sementara itu, Kepala Biro Bagian Hukum Provinsi Sulut, Frangky Tambuwun mengatakan, Gubernur Provinsi Sulut memberikan support untuk menindaklanjuti ketentuan-ketentuan terkait bantuan hukum yang termuat dalam Perda Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin untuk disosialisasikan di daerah-daerah di Provinsi Sulut.
“Kami sudah koordinasi dengan kantor wilayah Kemenkumham ada beberapa daerah yang sudah jalan, disamping mereka menangani lewat Kemenkumham juga ada di daerah-daerah,” kata Frangky.