KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU– Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka pengambilan persetujuan terhadap KUA PPAS tahun anggaran 2024, Rabu 22 November 2023.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag tersebut, juga dalam rangka penetapan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah serta Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Asripan Nani menyampaikan, apresiasi disertai ucapan terima kasih kepada Ketua beserta seluruh anggota DPRD yang telah menggelar rapat paripurna.
“Atas nama pribadi dan seluruh jajaran eksekutif menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang telah bekerja keras membahas KUA PPAS tahun anggaran 2024,” ucap Asripan.
Lanjut Asripan, apa yang telah disetujui dalam Nota Kesepakatan tentang KUA PPAS tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna ini, telah sesuai dengan berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Kotamobagu.
“Pada rapat paripuna ini juga dilaksanakan penetapan dua ranperda sekaligus. Dimana, payung hukum dalam bentuk perda, nantinya akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam pemungutan pajak dan retribusi menjadi sangat penting dan sangat strategis, mengingat pajak daerah dan retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah,” ungkapnya.
“Adapun perda pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan pemukiman kumuh, sangat dibutuhkan guna memenuhi kebutuhan masyarakat dalam meningkatkan derajat kehidupan di kawasan perumahan kumuh dan permukiman kumuh, serta menciptakan rasa aman sekaligus mencegah dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh,” sambungnya lagi.
Paripurna yang digelar di Restoran Lembah Bening tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda, para Asisten, pimpinan OPD, Camat, Lurah serta pejabat do lingkungan Pemkot Kotamobagu.(*)