KilasTotabuan.com, Kotamobagu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kotamobagu menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif peran media dalam penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu tahun 2024.
Kegiatan yang digelar di Cafe Strawberry tersebut dibuka secara resmi Ketua Bawaslu Kotamobagu, Yunita Mokodompit, Selasa 12 November 2024.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kotamobagu Yunita Mokodompit, menyampaikan bahwa dalam konteks pelaksanaan pemilihan umum, peran media sangat penting dalam hal penyampaian informasi.
“Media punya peran penting karena salah satu ujung tombak demokrasi, karena lewat pemberitaan semua hal tentang pelaksanaan pemilu bisa diakses masyarakat. Bagi Bawaslu media adalah rekan dalam mengedukasi masyarakat lewat pemberitaan tertang aturan dan proses pemilihan umum,” ujar Yunita.
Lanjutnya, peran media sangat luas karena bisa menyentuh semua pihak, sehingga informasi-informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada bisa tersaji dan diakses secara luas oleh masyarakat.
“Media sifatnya independen, sehingga bisa masuk dan menyentuh semua kalangan. Dalam konteks pemilu, informasi-informasi baik dari paslon maupun kami selaku penyelenggara bisa diakses oleh masyarakat, mulai dari kerja-kerja Bawaslu, gambaran konstelasi politik Pilkada Kotamobagu yang saat ini dalam tahapan kampanye hingga aturan dan ketentuan pelaksanaan pilkada,” tuturnya.
Berkaitan dengan kerja-kerja Bawaslu, Yunita menganggap masih banyak yang kurang, sehingga dibutuhkan sinergitas dengan media.
“Pengawasan pemilu baik legislatif maupun pilkada, mungkin masih banyak yang kurang, olehnya kami butuh kritik dan saran dari rekan-rekan pers, namun demikian sejauh ini kami sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik dalam memastikan proses pelaksanaan pilkada berjalan sesuai aturan,” tukasnya.
Turut hadir dalam kegiatan, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kotamobagu Adrian Herdi Dayoh, para narasumber kegiatan masing-masing Gusman Laeta, Nicholaus Paat dan Fahmi Gobel serta puluhan Jurnalis selaku peserta sosialisasi. (*)