KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menetapkan sepuluh anggota dewan yang tergabung dalam panitia khusus (pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu tahun 2020.
Surat Keputusan (SK) DPRD Nomor 10 tahun 2021, 5 April 2021 tentang penetapan dan pengesahan pansus LKPJ dibacakan Sekretaris DPRD Kotamobagu, Moch Agung Adati.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Syarifudin Mokodongan mengharapkan, agar kinerja pansus lebih ditingkatkan dari yang sebelumnya. “Diharapkan melalui SK pansus tersebut, tidak akan sama seperti pansus sebelumnya,” katanya, Senin (5/4/2021).
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Pimpin Paripurna LKPJ 2020 Wali Kota
Sebelum rapat ditutup Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, juga menyampaikan ucapan selamat Paskah bagi umat Kristiani, dan selamat menyambut bulan suci Ramadan bagi umat muslim di Kotamobagu.
Berikut daftar nama Pansus LKPJ Wali Kota 2020, Eka S Mashoery (Ketua/Fraksi Golkar), Yunita Lontoh (Sekretaris/Fraksi PDIP), Suryadi Baso (Anggota/Fraksi PKB), Yossy Samad (Anggota/Fraksi PKB), Novie Regi Manoppo (Anggota/Fraksi Demokrat), Royek kasenda (Anggota/Fraksi PDIP), Adrianus Mokoginta (Anggota/Fraksi PDIP), Hi Agus Suprijanta (Anggota/Fraksi Hanura), Hi Ahmad Sabir (Anggota/Fraksi Nasdem), dan Steward Adityo Pantas (Anggota/Fraksi Nasdem). (Gie)