KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dicanangkan pemerintah pusat untuk warga terdampak Covid-19 sudah dihilangkan.
Sebagaimana yang dikatakan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Noval Manoppo, bahwa pihaknya telah menerima surat edaran dari kementerian sosial (Kemensos) terkait BST tahun ini dihilangkan.
ADVERTISEMENT
Page 1 of 2