KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Tahapan perpanjangan pendaftaran seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu ditutup, Rabu (20/1) pukul 17.00 hari ini. Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) memperpanjang waktu pendaftaran selama tiga hari, mulai tanggal 18 Januari sampai 20 Januari 2020.
“Sampai batas waktu perpanjangan pendaftaran seleksi JPT Pratama pada hari ini, sebanyak 13 orang (pejabat) yang mendaftar,” kata anggota Pansel, Dedy Afandy Iman.
Baca Juga:Warga Pobundayan Hasilkan Ratusan Ribu Perhari dari Usaha Cutting Sticker
Dikatakannya, untuk delapan jabatan yang dilelang, belum terpenuhi semua. “Kita laporkan terlebih dahulu kepada panitia seleksi, selanjutnya akan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ujar Dedy yang juga Kepala Bidang Penilaian Kinerja, Mutasi dan Promosi, BKPP Kotamobagu.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sarida Mokoginta, juga mengatakan, dari 8 formasi jabatan yang telah dilelang, 6 formasi sudah ada pejabat yang mendaftar. “Masih terdapat dua jabatan yang belum terpenuhi formasi pendaftar dari 8 jabatan yang akan diseleksi,” terangnya.
Untuk itu, lanjut Sarida, belum terpenuhinya dua formasi jabatan dalam seleksi terbuka JPT Pratama ini, pihaknya terlebih dahulu akan melaporkan kepada panitia seleksi. “Untuk tahapan selanjutnya, kami masih akan laporkan ke Pansel. Kemudian kami juga akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan KASN,” tandasnya. (Gie)