KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU-Realisasi anggaran penanganan Covid-19 2020 mencapai Rp 84.867.314.629 dari jumlah yang dianggarkan Pemerintah Kotamobagu sebesar Rp 90.322,285.216.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Sugiarto Yunus, menjelaskan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) itu difokuskan pada tiga bidang. “Bidang kesehatan, jaringan pengaman sosial, dan penanganan dampak ekonomi. Itu semua tersebar di 10 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkungan Pemerintah Kotamobagu,” jelasnya.
Baca Juga : Tatong Terima Kunker Kepala BNN Sulut
Berikut rincian anggaran di tiga bidang tersebut:
- Bidang kesehatan Rp 67.285.056.128
- Bidang penyediaan jaringan pengaman sosial Rp 11.212.624.347
- Penanganan dampak ekonomi Rp 6.369.634.154
Anggaran yang dikelola SKPD:
- Dinas Kesehatan Rp 20.506.194.235
- Dinas Kesehatan Pangan Rp1.135.942.000
- Dinas Sosial Rp 376.835.000
- Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Rp 255.680.000
- Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Rp 387.101.000
- Dinas Pertanian dan Perikanan Rp 2.815.542.154
- Dinas Lingkungan Hidup Rp 191.193.750
- Satuan Polisi Pamong Praja Rp 227.250.000
- RSUD Rp 43.513.246.407
- Belanja Tak Terduga Rp 15.458.330.083:
- Bidang Kesehatan Rp 2.831.491.736
- Penyediaan Jaring Pengaman Sosial Rp 10.640.226.347
- Penanganan Dampak Ekonomi Rp 1.986.612.00
(Gie)