KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Kotamobagu dalam waktu dekat akan mencairkan insentif bagi para petugas agama, termasuk imam, pegawai syar’i, dan guru mengaji.
Kepala Bagian (Kabag) Kesra, Hamdan Mokoagow mengatakan bahwa proses pencairan insentif ini sudah dalam tahap penyelesaian administrasi.
“Saat ini tinggal dalam proses SK dan kami akan melakukan konsultasi serta mempercepat pencairan insentif ini,” ujarnya.
Hamdan menjelaskan bahwa ada pembaruan dalam SK dari Penjabat Wali Kota Kotamobagu beberapa waktu lalu, yang membuat proses pencairan insentif menjadi tinggal menunggu penyelesaian SK.
“Kami juga telah menyelaraskan semua proses terkait pencairan insentif ini,” tambahnya.
Sebelumnya, fokus Pemerintah Kota Kotamobagu terhadap pengurusan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena adanya permintaan yang cukup banyak. Namun, setelah proses pengurusan tersebut selesai, langkah selanjutnya adalah melakukan pencairan insentif bagi petugas agama.
“Kami akan menunggu usulan dari pihak Desa/Kelurahan di Kotamobagu untuk proses pencairan ini. Di kelurahan, prosesnya akan dilakukan melalui Kesra, kecuali di Desa yang sudah tertata dalam anggaran dana desa (ADD),” jelas Hamdan.
Hamdan juga menegaskan bahwa proses administrasi menjadi hal yang krusial dalam pencairan insentif ini.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Kasubag Kesra untuk memastikan persiapannya. Semua ini terkait dengan proses administrasi, dan kami akan memastikan informasi yang akurat sesuai dengan kinerja para petugas agama,” tutupnya. (*)