KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kotamobagu, menghadiri rapat ke-2 terkait kesiapan Penerapan E-Tilang di Kotamobagu, bertempat di ruang kerja Dinas Kominfo Kotamobagu, Kamis (18-3-2021).
Pembahasan rapat pada tahap dua ini terkait finalisasi poin-poin yang ada di dalam draf MoU dan PKS, dan rapat tersebut akan dilanjutkan pada Senin 22 Maret 2021, dikarenakan penundaan pelaksanaan penerapan E-Tilang serentak se-Indonesia yang sebelumnya direncanakan 17 Maret 2021 dan menjadi 23 Maret.
Baca Juga: Tatong Bara Hadiri RUPS Bank SulutGo
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kominfo Fahri Damopolii, mengatakan rapat ini memastikan poin-poin yang ada di draf MoU dan PKS agar satu pemahaman dan akan disepakati oleh pihak terkait. “Agar sebelum penandatanganan draf, seluruh pihak terkait sudah sepaham.”
Sementara itu, dalam penerapan E-Tilang di Kotamobagu nanti, Kasat Lantas AKP Novita Citra Restika, mengatakan akan menggunakan delapan titik untuk CCTV. “Dan untuk 23 Maret baru tahap uji coba,” katanya.
Turut hadir pada rapat tersebut, Kasat Lantas Kotamobagu bersama jajarannya, Dinas Perhubungan Kotamobagu, Dinas Kominfo Kotamobagu, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kotamobagu. (Gie)