KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, menggelar rapat evaluasi dengan Dinas Pendidikan (Dispen) Kota Kotamobagu, Senin, 29/3/2021.
Dalam rapat tersebut, ada tiga poin yang dievaluasi oleh komisi III DPRD Kotamobagu kepada Dinas Pendidikan (Dispen), yakni evaluasi program/kegiatan dan realisasi anggaran tahun 2020, rencana program/kegiatan dan besaran anggaran tahun 2021 dan desain pembelajaran tatap muka di masa pandemi COVID-19.
Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu, Royke Kasenda, mengatakan dalam rapat evaluasi ini yang menjadi salah satu fokus evaluasi, terkait proses pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di seluruh sekolah di Kotamobagu yang masih dalam kondisi pandemi COVID-19.
Baca Juga: Perda Adat Inisiatif DPRD Kotamobagu Tuai Dukungan dari LBI